Seseorang yang mengalami kegagalan beribu-ribu kali adalah seseorang yang akan merasakan keberhasilan

hidup

Terkadang hidup memberi 100 alasan untuk menangis. Tetapi allah memberikan 1000 alasan untuk tersenyum.

Senin, 14 Januari 2013

JENIS-JENIS ASURANSI



Menurut Djojosoedarso (2003 : 74-75) jenis-jenis asuransi dapat dibedakan menjadi berbagai macam segi, yaitu :
1. Dari segi sifatnya :
a. Asuransi sosial atau asuransi wajib, dimana untuk ikut serta dalam asuransi tersebut terdapat unsur paksaan atau wajib bagi setiap warga negara. Jadi semua warga negara (berdasarkan kriteria tertentu) wajib menjadi anggota atau membeli asuransi tersebut. asuransi ini biasanya diusahakan oleh Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara.
b. Asuransi sukarela, dalam asuransi ini tidak ada paksaan bagi siapapun untuk menjadi anggota/pembeli. Jadi setiap orang bebas memilih menjadi anggota atau tidak dari jenis asuransi ini. Jenis asuransi ini biasanya diselenggarakan oleh pihak swasta, tetapi ada juga yang diselenggarakan oleh pemerintah.

2. Dari segi jenis objeknya, asuransi dapat dibedakan ke dalam :
a. Asuransi orang, yang meliputi antara lain asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi bea siswa, asuransi hari tua dan lain-lain dimana objek pertanggungannya manusia.
b. Asuransi umum atau asuransi kerugian, yang meliputi antara lain asuransi kebakaran, asuransi pengangkutan barang, asuransi kendaraan bermotor, asuransi varia, asuransi penerbangan dan lain-lain, dimana objek pertanggungannya adalah hak/harta atau milik kepeningan seseorang.

1 komentar: