Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi
risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi
yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung
sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik
atau legal (seperti bencana alam
atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko
keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan
menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
1. DEFINISI RISIKO
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
- Risiko Operasional
- Risiko Hazard
- Risiko Finansial
- Risiko Strategik
SEJARAH
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.
Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat
meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya
tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia. Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management Standard.
1. DEFINISI RISIKO
Risiko (bahasa Inggris : "Risk")
merupakan pusat
dari asuransi dan
oleh karena itu sebelum mempelajari asuransi secara detail perlu lebih dulu
dipahami arti dari risiko. Disamping dari pusat asuransi, risiko adalah juga berada pada pusat kehidupan
itu sendiri sehingga pengertian risiko itu dapat
dilihat dari berbagai segi kehidupan dan sebagai akibatnya banyak dikemukakan
orang mengenai pengertian atau definisi risiko. Namun, dalam pelajaran ini kita
mengartikan risiko sebagai ketidak pastian dari pada kerugian (uncertainty of loss). Definisi yang sederhana ini mengandung dua
unsur yaitu : Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss). Istilah risiko (risk) dapat juga dalam
arti benda atau objek pertanggungan subject matter insured) dan bencana /
bahaya (perils). Kapal, muatan barang, mobil, bangunan dan lain-lain adalah
beberapa contoh dari benda-benda pertanggungan. Angin ribut, gempa bumi banjir,
kecurian adalah beberapa contoh dari perils atau bencana/bahaya yang dapat
menimbulkan kerugian bila terjadi.
2. KLASIFIKASI RISIKO
Dalam dunia asuransi yang dimaksud risiko
adalah, apabila risiko tersebut diartikan sebagai ketidak pastian yang
menimbulkan kerugian (Uncertainty of loss), yang dimaksud disini kerugian daIam
arti financial (financial risk), dimana kerugian tersebut dapat dinilai secara
financial atau dinilai dengan uang. Risiko dapat diklasifikasikan sebagai
berikut:
2. 1 Speculative Risks
(Risiko Spekulatif)
Risiko spekulatif adalah risiko yang
memberikan kemungkinan untung (gain) atau rugi (loss) atau tidak untung dan
tidak rugi (break even). Risiko Spekulatif disebut juga risiko dinamis (dynamic
risk).
Contoh: - Risiko dalam dunia perdagangan (kemungkinan
untung atau rugi)
2.2 Pure Risks (Risiko murni)
Risiko yang hanya mempunyai satu akibat
yaitu kerugian. Sehingga tidak ada orang yang akan menarik keuntungan dari risiko
ini.
Contoh: - Kebakaran
2.3 Fundamental Risk- (Risiko
fundamental)
Risiko yang sebab maupun akibatnya
impersonal (tidak menyangkut seseorang). dimana kerugian yang timbul dari
risiko yang bersifat fundamental biasanya tidak hanya menimpa seorang individu
melainkan menimpa banyak orang.
Contoh : - Gempa bumi - perang - Inflasi - dll
Risiko yang sifatnya fundamental dapat
timbul misalnya dari :
1. Sifat masyarakat dimana kita hidup.
2. Dari peristiwa-peristiwa phisik tertentu
yang terjadi diluar kendali manusia.
2.4 Particular Risks (Risiko
khusus)
Risiko khusus dimana risiko ini disebabkan
oleh peri,stiwaperistiwa
individual dan akibatnya terbatas.
Contoh: - Pencurian
2. 5 Perubahan Klasifikasi
Risiko
Perubahan klasifikasi risiko dapat terjadi
apabila penyebab terjadinya risiko dan akibat dari risiko berubah atau dapat
pula disebabkan adanya cara pandang seseorang terhadap risiko tersebut.
Contoh:
Dulu pengangguran dianggap sebagai
kemalasan atau
kurangnya ketrampilan seseorang sehingga
diklasifikasikan
sebagai Particular Risks. Tetapi kini orang
cenderung memandang pengangguran sebagai gejala yang
umum, yang diakibatkan kegagalan pemakaian sistem
ekonomi, oleh karena
itu pengangguran
dipandang sebagai Fundamental Risks.
2.6 Guna Klasifikasi Risiko
Klasifikasi risiko berguna dalam rangka
menetapkan apakah suatu risiko dapat diasuransikan atau tidak dan untuk menentukian
apakah suatu risiko lebih tepat ditangani oleh pemerintah atau diserahkan
kepada lembaga asuransi komersial.
2.7 Risiko yang dapat
diasuransikan dan risiko yang tidak dapat diasuransikan
Risiko spekulaif tidak dapat diasuransikan
karena pada risiko ini terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan. Risiko
murni dapat diasuransikan karena hanya mempunyai satu kemungkinan yaitu
mendatangkan kerugian, tetapi berdasarkan pertimbangan secara yuridis maupun
komersial tidak semua risiko murni dapat diasuransikan. Risiko fundamental;
biasanya asuransinya dikelola oleh pemerintah, hal ini dikarenakan akibat dari
risiko ini dalam jumlah dan area yang luas.
sumber : s2informatics.files.wordpress.com/2007/11/introduction.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_risiko
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_risiko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar