Seseorang yang mengalami kegagalan beribu-ribu kali adalah seseorang yang akan merasakan keberhasilan

hidup

Terkadang hidup memberi 100 alasan untuk menangis. Tetapi allah memberikan 1000 alasan untuk tersenyum.

Minggu, 14 Oktober 2012

MANAJEMEN RISIKO



Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
SEJARAH 
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia. Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management Standard.

1. DEFINISI RISIKO
Risiko (bahasa Inggris : "Risk") merupakan pusat dari asuransi dan oleh karena itu sebelum mempelajari asuransi secara detail perlu lebih dulu dipahami arti dari risiko. Disamping dari pusat asuransi, risiko adalah juga berada pada pusat kehidupan itu sendiri sehingga pengertian risiko itu dapat dilihat dari berbagai segi kehidupan dan sebagai akibatnya banyak dikemukakan orang mengenai pengertian atau definisi risiko. Namun, dalam pelajaran ini kita mengartikan risiko sebagai ketidak pastian dari pada kerugian (uncertainty of loss). Definisi yang sederhana ini mengandung dua unsur yaitu : Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss). Istilah risiko (risk) dapat juga dalam arti benda atau objek pertanggungan subject matter insured) dan bencana / bahaya (perils). Kapal, muatan barang, mobil, bangunan dan lain-lain adalah beberapa contoh dari benda-benda pertanggungan. Angin ribut, gempa bumi banjir, kecurian adalah beberapa contoh dari perils atau bencana/bahaya yang dapat menimbulkan kerugian bila terjadi.
2. KLASIFIKASI RISIKO
Dalam dunia asuransi yang dimaksud risiko adalah, apabila risiko tersebut diartikan sebagai ketidak pastian yang menimbulkan kerugian (Uncertainty of loss), yang dimaksud disini kerugian daIam arti financial (financial risk), dimana kerugian tersebut dapat dinilai secara financial atau dinilai dengan uang. Risiko dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
2. 1 Speculative Risks (Risiko Spekulatif)
Risiko spekulatif adalah risiko yang memberikan kemungkinan untung (gain) atau rugi (loss) atau tidak untung dan tidak rugi (break even). Risiko Spekulatif disebut juga risiko dinamis (dynamic risk).
Contoh: - Risiko dalam dunia perdagangan (kemungkinan untung atau rugi)
2.2 Pure Risks (Risiko murni)
Risiko yang hanya mempunyai satu akibat yaitu kerugian. Sehingga tidak ada orang yang akan menarik keuntungan dari risiko ini.
Contoh: - Kebakaran
2.3 Fundamental Risk- (Risiko fundamental)
Risiko yang sebab maupun akibatnya impersonal (tidak menyangkut seseorang). dimana kerugian yang timbul dari risiko yang bersifat fundamental biasanya tidak hanya menimpa seorang individu melainkan menimpa banyak orang.
Contoh : - Gempa bumi - perang - Inflasi - dll
Risiko yang sifatnya fundamental dapat timbul misalnya dari :
1. Sifat masyarakat dimana kita hidup.
2. Dari peristiwa-peristiwa phisik tertentu yang terjadi diluar kendali manusia.
2.4 Particular Risks (Risiko khusus)
Risiko khusus dimana risiko ini disebabkan oleh peri,stiwaperistiwa individual dan akibatnya terbatas.
Contoh: - Pencurian
2. 5 Perubahan Klasifikasi Risiko
Perubahan klasifikasi risiko dapat terjadi apabila penyebab terjadinya risiko dan akibat dari risiko berubah atau dapat pula disebabkan adanya cara pandang seseorang terhadap risiko tersebut.
Contoh:
Dulu pengangguran dianggap sebagai kemalasan atau kurangnya ketrampilan seseorang sehingga diklasifikasikan sebagai Particular Risks. Tetapi kini orang cenderung memandang pengangguran sebagai gejala yang umum, yang diakibatkan kegagalan pemakaian sistem ekonomi, oleh karena itu pengangguran dipandang sebagai Fundamental Risks.
2.6 Guna Klasifikasi Risiko
Klasifikasi risiko berguna dalam rangka menetapkan apakah suatu risiko dapat diasuransikan atau tidak dan untuk menentukian apakah suatu risiko lebih tepat ditangani oleh pemerintah atau diserahkan kepada lembaga asuransi komersial.
2.7 Risiko yang dapat diasuransikan dan risiko yang tidak dapat diasuransikan
Risiko spekulaif tidak dapat diasuransikan karena pada risiko ini terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan. Risiko murni dapat diasuransikan karena hanya mempunyai satu kemungkinan yaitu mendatangkan kerugian, tetapi berdasarkan pertimbangan secara yuridis maupun komersial tidak semua risiko murni dapat diasuransikan. Risiko fundamental; biasanya asuransinya dikelola oleh pemerintah, hal ini dikarenakan akibat dari risiko ini dalam jumlah dan area yang luas.

sumber :  s2informatics.files.wordpress.com/2007/11/introduction.pdf
               http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_risiko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar