Fungsi negara
Menurut John
Locke,fungsi Negara ada tiga yaitu fungsi legislative, fungsi eksekutif dan
fungsi federaitf.
1.
Fungsi legislative ialah fungsi untuk
membentuk undang-undang atau peraturan
2.
Fungsi eksekutif adalah fungsi untuk
melaksanakan undang-undang atau peraturan.
3.
Fungsi federative adalah fungsi untuk
hubungan luar negeri
Menurut Montesiqeiu
1.
Fungsi legislatif adalah fungsi
membentuk undang-undang
2.
Fungsi eksekutif adalah fungsi membentuk
undang-undang
3.
Fungsi yudikatif adalah fungsi
mengawasai pelaksanaan undang-undang
sumber : shvoong,com
postingan ini sangat menarik serta enak dibaca.... saya berharap bisa berkunjung lagi
BalasHapusthanks sob
BalasHapusTerima Kasih karena Telah berbag ilmu dengan kita
BalasHapustrims ya mbak
BalasHapusHatur nuhun
BalasHapusHatur nuhun
BalasHapusmana si montesquieu??
BalasHapusBagus
BalasHapusTerima kasih sudah mau membagi ilmu
BalasHapus